PCS OJK adalah – Pernahkah kamu membayangkan diri berkontribusi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia? Tertarik untuk berkarir di institusi bergengsi yang mengawasi industri perbankan, pasar modal, dan lembaga keuangan non-bank? Jika iya, Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah jawabannya!
PCS OJK adalah program prestisius yang dirancang untuk menjaring talenta-talenta terbaik bangsa dan mencetak calon pemimpin masa depan di sektor jasa keuangan. Program ini menawarkan kesempatan emas bagi lulusan terbaik untuk mengembangkan potensi diri melalui pendidikan dan pelatihan intensif, serta meniti karir cemerlang di OJK.
Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang PCS OJK, mulai dari pengertian, persyaratan, tahapan seleksi, hingga tips dan trik sukses lolos seleksi. Simak informasi lengkapnya di bawah ini!
Kapan Pendaftaran PCS OJK Angkatan 8 Dibuka?
Dilansir dari website resmi OJK, rekrutmen SDM OJK 2024 Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8 dan Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2 akan dibuka pada 3 Desember 2024 pukul 08.00. Periode pendaftaran dibuka mulai dari tanggal 3-8 Desember 2024. OJK mengajak putra putri terbaik bangsa Indonesia untuk bisa mengambil andil dan kesempatan yang berharga ini.
Kamu bisa klik link disini untuk melakukan pendaftaran online melalui website yang sudah disediakan.
Syarat Umum Rekrutmen PCS 8 dan PCT 2
Ada beberapa persyaratan umum yang wajib dimiliki oleh seluruh peserta PCS Angkatan 8 dan PCT Angkatan 2, yaitu:
- Warga Negara Indonesia;
- Sehat secara jasmani dan rohani;
- Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat dalam proses hukum;
- Tidak mempunyai orang tua, mertua, anak, saudara kandung, dan/atau suami/istri yang bekerja sebagai Pegawai, Calon Pegawai, atau Tenaga Kerja PKWT di OJK;
- Bersedia mengundurkan diri dan melepaskan ikatan dinas instansi/lembaga/perusahaan sebelumnya, dalam hal diterima menjadi calon pegawai OJK;
- Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK;
- Bersedia tidak hamil selama proses rekrutmen dan masa pendidikan (khusus wanita);
- Bersedia mematuhi setiap peraturan dan/atau tata tertib yang berlaku di Otoritas Jasa Keuangan;
- Bersedia ditempatkan di seluruh kantor Otoritas Jasa Keuangan baik di pusat maupun daerah;
- Diutamakan memiliki potensi nasional/internasional dan pengalaman berorganisasi di kampus dan/atau sosial kemasyarakatan.
Selain memenuhi persyaratan umum, seluruh peserta PCS Angkatan 8 dan PCT Angkatan 2 wajib memenuhi persyaratan khusus yang telah ditetapkan oleh OJK. Berikut ini merupakan persyaratan khusus untuk PCS Angkatan 8 dan PCT Angkatan 2.
Baca juga : Contoh Soal OJK Pilihan Ganda
Ketahui Persyaratan Khusus Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8
1. Berusia per 1 Oktober 2024
- D-IV/S1: Maksimal 29 tahun
- S2/S3: Maksimal 33 tahun
2. Lulusan D-IV/S1/S2/S3 dari:
- PTN
- PTS dengan Akreditasi A
- PTN/PTS luar negeri
dengan jurusan/bidang studi:Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Mana jemen/Bisnis/Administrasi, Agribisnis, Hukum, Statistik, Matematika, Aktuaria, Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi, Data Science/Analytics, Komunikasi, Hubungan Internasional, Psikologi, Fisika, Kimia, dan seluruh program studi teknik.
3. IPK minimal 3,00 dalam skala 4,00
4. Ijazah lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri disetarakan berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
5. Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik atau memiliki kemampuan bahasa asing lainnya;
6. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja dan/atau sertifikasi yang relevan dengan tugas dan fungsi OJK.
Untuk informasi lebih lengkap, kamu bisa klik disini untuk melihat poster informasi rekrutmen PCS angkatan 8 dan PCT angkatan 2
Ketahui Persyaratan Khusus Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2
1. Berusia per 1 Oktober 2024 maksimal 27 tahun;
2. Diutamakan lulusan D-III dari:
- PTN
- PTS dengan Akreditasi A
- PTN/PTS luar negeri
dengan jurusan/bidang studi: Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi, Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi dan seluruh program studi teknik.
3. IPK minimal 2,75 dalam skala 4,00
4. Ijazah lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri disetarakan berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
5. Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik atau memiliki kemampuan bahasa asing lainnya;
6. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja dan/atau sertifikasi yang relevan dengan tugas dan fungsi OJK.
Baca juga : Ketahui Tugas dan Peran OJK
Bimbel PCS-8 & PCT-2 OJK Akhir Tahun 2024
Mau Lolos? Join Grup dan Bimbelnya Sekarang!👇🏻👇🏻
📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiOJK: Temukan aplikasi JadiOJK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiOJK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “bimbelojk” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiOJK karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal OJK 2024!!!
- Dapatkan ribuan soal ojk 2024 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi OJK 2024
- Ratusan Latsol OJK 2024
- Puluhan paket Simulasi OJK 2024
- dan masih banyak lagi yang lainnya
Mau berlatih Soal-soal OJK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal OJK 2024 Sekarang juga!!
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi:https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiOJK
Sumber artikel :