Pengumuman OJK Tes Kompetensi: Simak Panduan Informasinya!

Pengumuman OJK Tes Kompetensi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membuka pendaftaran untuk Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8 dan Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2, yang berlangsung pada 3-8 Desember 2024. Rekrutmen ini menjadi momen penting bagi para pencari kerja yang ingin bergabung dengan salah satu lembaga negara strategis di Indonesia. Salah satu tahapan yang paling dinantikan adalah Tes Kompetensi, yang menjadi bagian krusial dalam proses seleksi.

Melalui artikel ini, kita akan membahas secara mendalam tahapan tes kompetensi OJK, pengumuman jadwalnya, serta tips untuk mempersiapkan diri menghadapi tes ini.

OJK dan Perannya dalam Sektor Keuangan

Pengumuman OJK Tes Kompetensi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011. Tugas utamanya adalah mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan, meliputi perbankan, pasar modal, serta sektor jasa keuangan non-bank.

Sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam stabilitas ekonomi nasional, OJK memerlukan sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan berintegritas. Oleh karena itu, rekrutmen tahunan menjadi salah satu upaya strategis OJK untuk memastikan keberlanjutan kinerja lembaga.

Baca juga: PCS OJK Jadwal Seleksi 2024: Berikut Informasi Lengkapnya!

Program Rekrutmen OJK 2024

Pada tahun 2024, OJK membuka dua program rekrutmen dengan perbedaan berikut:

  1. Program Pendidikan Calon Staf (PCS):
    • Dibuka untuk lulusan D-IV/S1, S2, hingga S3.
    • Peserta akan menduduki posisi staf yang berperan strategis dalam mendukung kebijakan OJK.
  2. Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT):
    • Dikhususkan untuk lulusan D-III.
    • Peserta akan bekerja di posisi administratif atau tata usaha.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://ojkpcs8pct2.shl.co.id/. Seluruh proses seleksi, termasuk tes kompetensi, tidak dipungut biaya.

Tahapan Rekrutmen OJK

Peserta yang mendaftar akan melalui beberapa tahapan seleksi untuk memastikan mereka memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan. Tahapan rekrutmen OJK meliputi:

PCS Angkatan 8:

  1. Tes Potensi Dasar (TPD)
  2. Tes Kemampuan Umum
  3. Tes Kepribadian dan Wawancara Psikolog
  4. Tes Kesehatan (Fisik & MMPI)
  5. Wawancara Panel
  6. Penetapan dan Pemberkasan

PCT Angkatan 2:

  1. Tes Potensi Dasar dan Tes Kepribadian
  2. Tes Kemampuan Umum dan Wawancara Psikolog
  3. Tes Kesehatan (Fisik & MMPI)
  4. Wawancara Panel
  5. Penetapan dan Pemberkasan

Baca juga: PCS OJK Persyaratan Lengkap: Simak dan Pahami, Yuk!

Jadwal Rekrutmen OJK 2024

Pengumuman OJK Tes Kompetensi

Berikut adalah jadwal lengkap rekrutmen OJK 2024 untuk PCS dan PCT:

PCS Angkatan 8

  • Pendaftaran: 3-8 Desember 2024
  • Tes Potensi Dasar: Minggu ke-3 Desember 2024
  • Tes Kemampuan Umum: Minggu ke-1 hingga ke-3 Januari 2025
  • Tes Kepribadian dan Wawancara Psikolog: Minggu ke-3 hingga ke-4 Januari 2025
  • Tes Kesehatan (Fisik & MMPI): Februari 2025
  • Wawancara Panel: Maret 2025
  • Penetapan dan Pemberkasan: Maret 2025

PCT Angkatan 2

  • Pendaftaran: 3-8 Desember 2024
  • Tes Potensi Dasar dan Tes Kepribadian: 12-13 Desember 2024
  • Tes Kemampuan Umum dan Wawancara Psikolog: Minggu ke-3 Desember 2024
  • Tes Kesehatan (Fisik & MMPI): Minggu ke-2 hingga ke-3 Januari 2025
  • Wawancara Panel: Februari 2025
  • Penetapan dan Pemberkasan: Maret 2025

Pengumuman OJK Tes Kompetensi

Tahapan Tes Kompetensi menjadi salah satu bagian penting dalam proses rekrutmen OJK. Tes ini meliputi Tes Kemampuan Umum, yang dijadwalkan berlangsung pada:

  • PCS Angkatan 8: Minggu ke-1 hingga ke-3 Januari 2025
  • PCT Angkatan 2: Minggu ke-3 Desember 2024

Pengumuman OJK tes kompetensi akan disampaikan kepada peserta yang lolos tahapan sebelumnya melalui email resmi OJK dan laman rekrutmen. Peserta disarankan untuk terus memantau media sosial dan situs resmi https://ojkpcs8pct2.shl.co.id/ untuk memastikan tidak ada informasi yang terlewat.

Baca Juga: Bimbingan Belajar CPNS, Hanya 1 minggu Skor SKD 400 Lebih!

Apa Saja yang Diuji dalam Tes Kompetensi OJK?

Pengumuman OJK Tes Kompetensi

Tes Kompetensi di OJK bertujuan untuk menilai kemampuan analisis, pemahaman logis, dan wawasan peserta terhadap isu-isu terkini di sektor keuangan. Berikut adalah beberapa aspek yang biasanya diujikan:

  1. Kemampuan Numerik:
    Peserta akan diuji dalam kemampuan matematika dasar, analisis angka, serta logika numerik.
  2. Kemampuan Verbal:
    Tes ini mengukur kemampuan memahami teks, menganalisis informasi, serta menjawab pertanyaan berdasarkan data yang diberikan.
  3. Wawasan Keuangan dan Ekonomi:
    Peserta diharapkan memiliki pengetahuan dasar tentang fungsi OJK, peraturan keuangan, serta isu ekonomi terkini.
  4. Pemecahan Masalah:
    Tes ini menilai kemampuan peserta dalam menganalisis situasi kompleks dan memberikan solusi yang efektif.

Tips Sukses Menghadapi Tes Kompetensi OJK

Untuk membantu Anda sukses dalam tes kompetensi, berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan:

  1. Pelajari Fungsi dan Tugas OJK:
    Pahami peran OJK dalam sektor jasa keuangan serta kebijakan-kebijakan penting yang dikeluarkannya.
  2. Kuasi Materi Dasar Ekonomi dan Keuangan:
    Pastikan Anda memiliki wawasan tentang isu-isu ekonomi terkini, kebijakan moneter, serta regulasi di sektor jasa keuangan.
  3. Latihan Soal Tes Potensi Dasar:
    Cari soal-soal latihan yang sesuai dengan format Tes Potensi Dasar (TPD) dan Tes Kemampuan Umum.
  4. Kelola Waktu dengan Baik:
    Biasakan untuk menyelesaikan soal-soal dengan waktu yang terbatas. Latihan simulasi tes dapat membantu Anda meningkatkan kecepatan dan akurasi.
  5. Beristirahat yang Cukup:
    Kondisi fisik dan mental yang prima sangat penting untuk menghadapi tes dengan fokus maksimal.

Pengumuman OJK tes kompetensi merupakan salah satu momen krusial dalam tahapan rekrutmen OJK 2024. Tes ini dirancang untuk menilai kemampuan dan potensi peserta sebagai calon pegawai OJK yang profesional dan kompeten.

Pastikan Anda mempersiapkan diri dengan baik melalui latihan soal, pemahaman tentang tugas OJK, dan mengikuti jadwal rekrutmen dengan saksama. Jangan lupa untuk terus memantau laman resmi https://ojkpcs8pct2.shl.co.id/ serta media sosial OJK agar tidak ketinggalan informasi penting.

Semoga sukses dalam rekrutmen OJK 2024!

Contoh Soal PCS 8 OJK 2024

Soal 1: Fungsi Utama OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki fungsi utama sebagai lembaga yang bertugas untuk:
A. Mengelola anggaran keuangan negara
B. Mengawasi dan mengatur kegiatan di sektor jasa keuangan
C. Memberikan pinjaman kepada masyarakat
D. Mengelola dana pensiun
E. Mengawasi perdagangan internasional

Jawaban: B
Penjelasan: OJK bertugas mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan, termasuk perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank.

Soal 2: Tugas Pengawasan OJK

Dalam hal pengawasan lembaga keuangan, berikut ini merupakan lingkup pengawasan OJK, KECUALI:
A. Perbankan
B. Pasar modal
C. Lembaga pembiayaan (leasing)
D. Anggaran belanja negara
E. Asuransi

Jawaban: D
Penjelasan: Anggaran belanja negara adalah tanggung jawab Kementerian Keuangan, bukan OJK.

Soal 3: Prinsip OJK dalam Pengawasan

Salah satu prinsip utama OJK dalam melaksanakan pengawasan terhadap sektor jasa keuangan adalah:
A. Transparansi
B. Kecurangan
C. Tertutup
D. Monopoli
E. Politik

Jawaban: A
Penjelasan: OJK menekankan prinsip transparansi agar tercipta kepercayaan dan efisiensi di sektor jasa keuangan.

Soal 4: Tujuan Dibentuknya OJK

Salah satu tujuan utama pembentukan OJK adalah:
A. Mengambil alih tugas perbankan internasional
B. Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat
C. Mengganti Bank Indonesia sebagai pengatur moneter
D. Menghapus sistem pasar modal
E. Mengawasi perdagangan umum

Jawaban: B
Penjelasan: OJK dibentuk untuk melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat melalui pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan.

Soal 5: Sektor yang Diawasi oleh OJK

Berikut ini adalah sektor-sektor yang termasuk dalam pengawasan OJK, KECUALI:
A. Pasar modal
B. Industri perbankan
C. Industri keuangan non-bank
D. Sistem perpajakan
E. Asuransi

Jawaban: D
Penjelasan: Sistem perpajakan berada di bawah Direktorat Jenderal Pajak, bukan pengawasan OJK.

Bimbel PCS-8 & PCT-2 OJK Akhir Tahun 2024
Mau Lolos? Join Grup dan Bimbelnya Sekarang!👇🏻👇🏻

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah:

  1. Unduh Aplikasi JadiOJK: Temukan aplikasi JadiOJK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiOJK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “bimbelojk” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Ayoo Download Aplikasi JadiOJK karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal OJK 2024!!!

  • Dapatkan ribuan soal ojk 2024 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
  • Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
  • Materi-materi OJK 2024
  • Ratusan Latsol OJK 2024
  • Puluhan paket Simulasi OJK 2024
  • dan masih banyak lagi yang lainnya

Mau berlatih Soal-soal OJK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal OJK 2024 Sekarang juga!!

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi:https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiOJK

Sumber artikel :

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top
Open chat
Hello
Can we help you?