Tugas dan fungsi OJK tidak hanya berkaitan dengan pengawasan bank. Otoritas Jasa Keuangan memiliki ruang lingkup yang jauh lebih luas, mulai dari perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, hingga aset keuangan digital dan aset kripto. Berdasarkan resmi OJK,