Cara Memeriksa BI Check untuk Persiapan Pendaftaran PCAM OJK, Cek SLIK Lewat iDebKu

Jadiojk.id- Cara Memeriksa BI Check untuk Persiapan Pendaftaran PCAM OJK, Cek SLIK Lewat iDebKu

Menjelang rekrutmen Otoritas Jasa Keuangan, calon peserta biasanya mulai mengecek berbagai hal yang berkaitan dengan administrasi dan rekam data pribadi. Salah satu yang kerap dicari adalah cara memeriksa BI Check, terutama karena OJK merupakan lembaga yang mengelola Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK.

Namun, ada hal penting yang perlu diluruskan. BI Checking merupakan istilah lama. Saat ini, informasi mengenai riwayat kredit atau pembiayaan debitur tersedia melalui SLIK OJK, sedangkan informasi yang diterima debitur disebut Informasi Debitur atau iDeb. OJK menyediakan permohonan iDeb secara daring melalui aplikasi iDebKu.

Dalam konteks pendaftaran PCAM OJK, pengecekan SLIK sebaiknya tidak langsung dianggap sebagai persyaratan rekrutmen. Pada pengumuman resmi PCAM Angkatan 9, OJK mencantumkan persyaratan usia, pendidikan, IPK, perguruan tinggi dan program studi, tetapi tidak mencantumkan iDeb atau hasil SLIK sebagai dokumen persyaratan pendaftaran.

Perlu diperhatikan pula bahwa hingga 19 Agustus 2026, laman Karir OJK masih mencantumkan PCAM 9 dan MLE OJK 2025 sebagai rekrutmen yang telah ditutup. OJK bahkan menerbitkan peringatan pada Maret 2026 bahwa perekrutan PCAM 9 dan MLE telah resmi berakhir. Belum ditemukan pengumuman resmi PCAM angkatan berikutnya pada laman Karir OJK saat ini.

Baca juga: Cara Efektif Menguasai Materi Regulasi OJK untuk Pemula

1. Apa Hubungan BI Check dengan Pendaftaran PCAM OJK?

Pertama, penting membedakan dua layanan OJK yang sama sekali berbeda. PCAM merupakan program pemenuhan SDM OJK, sedangkan SLIK merupakan sistem informasi mengenai debitur di sektor jasa keuangan. Pada PCAM 9, OJK menjelaskan bahwa program tersebut digunakan untuk menjaring kandidat terbaik dan berprestasi dari lulusan D-IV/S1/S2/S3 perguruan tinggi dalam maupun luar negeri. Program ini merupakan bagian dari proses rekrutmen pegawai OJK, bukan layanan untuk memeriksa atau mengelola informasi kredit masyarakat. Oleh karena itu, keduanya memiliki tujuan, mekanisme, dan fungsi yang berbeda.

Karena itu, mencari cara memeriksa BI Check sebelum mendaftar PCAM sebaiknya dipahami sebagai langkah pribadi untuk mengetahui informasi kredit atas nama sendiri. Pemeriksaan tersebut dapat membantu seseorang mengetahui apakah terdapat informasi fasilitas kredit yang tercatat dalam SLIK. Namun, hasil SLIK tidak boleh langsung dianggap sebagai persyaratan dalam seleksi PCAM apabila pengumuman resmi rekrutmen tidak mengaturnya. Calon peserta sebaiknya selalu mengacu pada persyaratan yang tercantum dalam pengumuman resmi OJK agar tidak keliru membedakan informasi mengenai layanan SLIK dengan ketentuan dalam proses rekrutmen PCAM.

2. Apakah SLIK OJK Menjadi Syarat Pendaftaran PCAM?

Berdasarkan dokumen resmi PCAM 9, tidak ada ketentuan yang menyatakan peserta harus mengunggah hasil iDeb SLIK ketika melakukan pendaftaran. Persyaratan yang dipublikasikan OJK untuk PCAM 9 antara lain batas usia, pendidikan minimal, IPK, asal perguruan tinggi, dan program studi.

Untuk PCAM 9, batas usia per 1 November 2025 adalah maksimal 29 tahun bagi lulusan D-IV/S1 dan maksimal 33 tahun bagi lulusan S2/S3. Pendidikan minimal yang diterima mulai D-IV hingga S3 dengan IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.

Artinya, calon peserta perlu membedakan antara persyaratan resmi pendaftaran dan persiapan pribadi. Jika suatu saat OJK membuka PCAM angkatan berikutnya, gunakan ketentuan terbaru yang diumumkan OJK karena persyaratan PCAM 9 tidak otomatis berlaku untuk angkatan berikutnya.

3. BI Checking Sekarang Sudah Menjadi SLIK OJK

Istilah “BI Check” atau “BI Checking” masih banyak digunakan oleh masyarakat untuk menyebut pemeriksaan riwayat kredit. Namun, layanan informasi debitur saat ini berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Perubahan ini membuat istilah yang lebih tepat untuk digunakan saat ingin memeriksa riwayat kredit adalah Informasi Debitur (iDeb) SLIK OJK. Dengan demikian, masyarakat yang ingin mengetahui catatan kredit atas namanya dapat menggunakan layanan resmi yang disediakan OJK.

Melalui SLIK, debitur dapat meminta Informasi Debitur atas namanya sendiri. OJK menyediakan permohonan tersebut secara luring di kantor OJK maupun secara daring melalui layanan iDebKu. Pengajuan dilakukan dengan melengkapi data dan dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan. Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengetahui informasi kredit atau pembiayaan yang tercatat atas nama mereka pada sistem SLIK.

Aplikasi iDebKu diluncurkan OJK untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh Informasi Debitur. iDeb memuat informasi mengenai riwayat fasilitas kredit atau pembiayaan debitur yang dilaporkan oleh pelapor kepada SLIK. Jadi, apabila kandidat PCAM mencari cara memeriksa BI Check, istilah layanan yang perlu digunakan sekarang adalah cek iDeb SLIK OJK. Pemeriksaan tersebut merupakan layanan informasi kredit pribadi dan tidak otomatis menjadi bagian dari persyaratan PCAM apabila tidak disebutkan dalam pengumuman resmi rekrutmen.

Baca juga: Strategi Efektif Menghadapi Tes Kemampuan Dasar PCAM OJK

4. Cara Memeriksa BI Check melalui iDebKu OJK

Proses pengecekan dapat dilakukan sendiri tanpa menggunakan jasa pihak ketiga. Panduan resmi OJK mengarahkan masyarakat membuka aplikasi iDebKu dan memilih menu Pendaftaran terlebih dahulu.

Berikut tahapannya:

  1. Buka aplikasi resmi iDebKu OJK.
  2. Pilih menu Pendaftaran.
  3. Isi seluruh kolom untuk mengecek ketersediaan layanan.
  4. Lengkapi data registrasi dengan benar.
  5. Unggah foto atau scan dokumen asli yang dipersyaratkan.
  6. Unggah foto diri dengan mengikuti instruksi aplikasi.
  7. Centang pernyataan mengenai kebenaran data.
  8. Klik Ajukan Permohonan.
  9. Simpan nomor pendaftaran yang dikirim OJK melalui email.
  10. Gunakan nomor tersebut pada menu Status Layanan untuk memeriksa permohonan.

Setelah permohonan berhasil, OJK akan memproses iDeb dan mengirimkan hasilnya melalui email pemohon. Dalam panduan resmi, hasil iDeb disebut dikirim paling lambat satu hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.

5. Dokumen yang Digunakan untuk Cek SLIK

Bagi debitur perseorangan Warga Negara Indonesia, dokumen identitas yang digunakan untuk permohonan iDeb adalah KTP. Sementara itu, bagi Warga Negara Asing, dokumen identitas yang digunakan adalah paspor. Pemohon perlu memastikan bahwa identitas yang digunakan masih berlaku dan data yang tercantum sesuai dengan informasi yang dimasukkan pada saat mengajukan permohonan.

Selain dokumen identitas, pemohon juga perlu mengunggah foto diri sesuai instruksi yang tersedia pada aplikasi iDebKu. Dokumen yang digunakan harus berasal dari dokumen asli dan dapat terbaca dengan jelas. Data yang dimasukkan dalam formulir permohonan juga perlu diisi secara lengkap dan benar agar proses verifikasi dapat berjalan dengan baik dan informasi debitur yang diberikan sesuai dengan pemohon.

Ketentuan dokumen menjadi berbeda apabila Informasi Debitur diminta untuk badan usaha. Dalam kondisi tersebut, OJK mencantumkan beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan, seperti identitas pengurus, NPWP badan usaha, akta pendirian atau anggaran dasar pertama, serta perubahan anggaran dasar terakhir yang menunjukkan perubahan kepengurusan. Kelengkapan dokumen diperlukan untuk memastikan bahwa permohonan benar-benar diajukan oleh pihak yang memiliki kewenangan.

Sementara itu, untuk debitur yang telah meninggal dunia, terdapat mekanisme permohonan tersendiri. Pihak yang mengajukan perlu menyiapkan identitas ahli waris, dokumen kematian resmi, serta dokumen yang menunjukkan hubungan keluarga atau status sebagai ahli waris. Dengan mengetahui dokumen yang dibutuhkan sejak awal, pemohon dapat mempersiapkan berkas dengan lebih baik dan mengurangi kemungkinan kendala saat mengajukan permohonan iDeb.

6. Apa yang Dapat Diketahui dari SLIK OJK?

SLIK bukan sistem pendaftaran PCAM. Fungsi utamanya berkaitan dengan informasi debitur.

OJK menjelaskan bahwa debitur dapat memperoleh Informasi Debitur atas nama dirinya sendiri melalui SLIK. Informasi tersebut digunakan dalam ekosistem sektor jasa keuangan antara lain untuk mendukung proses penyediaan dana serta pengelolaan risiko kredit atau pembiayaan.

Dengan memeriksa iDeb, seseorang dapat mengetahui informasi fasilitas kredit atau pembiayaan yang dilaporkan atas identitasnya. Hal tersebut dapat membantu memastikan data yang tersimpan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

7. Kenapa Kandidat PCAM Bisa Memeriksa SLIK Sebelum Rekrutmen?

Pengecekan iDeb dapat dilakukan untuk kepentingan pribadi agar seseorang mengetahui kondisi data kreditnya lebih awal. Namun, calon peserta tidak sebaiknya membuat kesimpulan bahwa seseorang yang memiliki fasilitas kredit otomatis tidak dapat mengikuti PCAM OJK. Dokumen resmi PCAM 9 yang dipublikasikan tidak mencantumkan kepemilikan kredit, hasil iDeb, ataupun status kualitas SLIK sebagai persyaratan administrasi. Dengan demikian, memiliki catatan atau fasilitas kredit tidak dapat dianggap sebagai penghalang pendaftaran PCAM tanpa adanya ketentuan resmi dari OJK.

Dengan kata lain, hubungan antara cara memeriksa BI Check dan pendaftaran PCAM OJK lebih tepat ditempatkan sebagai bagian dari pemahaman calon peserta terhadap salah satu layanan yang dikelola OJK, bukan sebagai syarat kelulusan rekrutmen. Jika pada rekrutmen PCAM mendatang terdapat pemeriksaan atau persyaratan tambahan terkait informasi debitur, peserta harus merujuk langsung kepada ketentuan resmi yang diumumkan oleh OJK dan panitia seleksi. Hal ini penting agar calon peserta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

8. Mengenal PCAM OJK Sebelum Mendaftar

PCAM merupakan singkatan dari Pendidikan Calon Asisten Manajer. Pada PCAM 9, OJK menjelaskan program ini sebagai program pemenuhan SDM dengan menjaring kandidat terbaik dan berprestasi dari lulusan D-IV/S1/S2/S3, baik dari perguruan tinggi negeri maupun swasta di dalam dan luar negeri.

Program studi yang diterima pada PCAM 9 cukup beragam. Daftar resmi meliputi bidang ekonomi dan keuangan termasuk syariah, akuntansi, perpajakan, manajemen, bisnis, administrasi, agribisnis, hukum, statistik, matematika, aktuaria, informatika, ilmu komputer, sistem informasi, data science/analytics, komunikasi, hubungan internasional, hingga sejumlah bidang teknik.

Hal ini menunjukkan bahwa PCAM OJK tidak hanya ditujukan untuk lulusan ekonomi atau akuntansi.

Namun, ketentuan tersebut merupakan ketentuan PCAM 9 tahun 2025. Kandidat yang ingin mengikuti angkatan berikutnya perlu menunggu pengumuman resmi dan tidak boleh menganggap seluruh persyaratan lama pasti digunakan kembali.

9. Status Pendaftaran PCAM OJK Saat Ini

OJK membuka PCAM 9 dan Multi Level Entry (MLE) pada 21–27 November 2025. Pada periode tersebut, pendaftaran dilakukan melalui portal rekrutmen yang bekerja sama dengan SHL dan seluruh proses seleksi dinyatakan tidak dipungut biaya. Peserta yang berminat perlu mengikuti ketentuan serta tahapan yang telah ditetapkan dalam pengumuman resmi OJK. Setelah periode pendaftaran berakhir, laman rekrutmen tersebut kini telah diberi status CLOSED, sehingga pendaftaran PCAM 9 sudah tidak dapat dilakukan.

Pada 6 Maret 2026, OJK juga menerbitkan informasi mengenai hoaks untuk mengingatkan masyarakat bahwa perekrutan PCAM 9 dan MLE telah resmi ditutup. OJK meminta masyarakat untuk memverifikasi kebenaran informasi lowongan melalui Kontak OJK apabila menemukan pengumuman yang mencurigakan atau informasi rekrutmen yang beredar di luar kanal resmi. Hal ini menjadi penting karena informasi mengenai pembukaan seleksi dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan tautan palsu atau meminta data pribadi.

Hingga 19 Agustus 2026, halaman Karir resmi OJK belum menampilkan pengumuman PCAM baru setelah PCAM 9. Karena itu, informasi mengenai “PCAM 2026 sudah dibuka” sebaiknya tidak langsung dipercaya sebelum terdapat pengumuman resmi dari OJK. Calon peserta dapat secara berkala memantau halaman Karir dan kanal resmi OJK untuk memperoleh informasi terbaru mengenai jadwal, persyaratan, serta mekanisme pendaftaran. Kesimpulan tersebut didasarkan pada informasi yang tersedia di laman Karir OJK hingga tanggal tersebut.

10. Hati-Hati Situs Pendaftaran PCAM OJK Palsu

Pada PCAM 9, OJK secara eksplisit menegaskan bahwa proses rekrutmen tidak dipungut biaya apa pun. OJK juga menyatakan bahwa OJK dan SHL tidak bekerja sama dengan lembaga pendidikan maupun bimbingan belajar atau platform online dalam proses rekrutmen. Peringatan ini penting bagi calon peserta karena informasi seleksi yang tidak berasal dari sumber resmi berpotensi dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Halaman atau tautan palsu dapat meminta data identitas, dokumen pribadi, bahkan pembayaran dengan mengatasnamakan proses seleksi PCAM OJK.

Jika menerima informasi mengenai pembukaan PCAM baru, calon peserta sebaiknya memeriksa terlebih dahulu halaman Karir pada website resmi OJK dan memastikan informasi tersebut sesuai dengan pengumuman yang diterbitkan. Jangan hanya mempercayai tautan yang beredar melalui grup percakapan atau media sosial tanpa melakukan verifikasi. OJK juga menyediakan Kontak OJK melalui telepon 157 dan WhatsApp 081-157-157-157 yang dapat digunakan masyarakat untuk membantu memverifikasi informasi. Dengan lebih berhati-hati dalam mengecek sumber informasi, calon peserta dapat menghindari penipuan sekaligus menjaga keamanan data pribadi selama proses rekrutmen.

11. Jangan Menyerahkan Hasil iDeb kepada Pihak Tidak Dikenal

Hasil SLIK berkaitan dengan informasi debitur sehingga penggunaannya perlu dijaga. Apabila tujuan Anda hanya mencari cara memeriksa BI Check sebelum mempersiapkan pendaftaran PCAM, lakukan permohonan secara mandiri melalui iDebKu OJK. Website utama OJK juga mencantumkan layanan Permohonan Informasi Debitur SLIK OJK sebagai salah satu layanan resminya. Dengan menggunakan kanal resmi, calon peserta dapat mengetahui informasi kredit atas nama sendiri sekaligus mengurangi risiko memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Setelah memperoleh hasil iDeb, simpan dokumen tersebut dengan aman dan hindari membagikannya secara sembarangan. Jangan mengunggah hasil iDeb ke situs rekrutmen tidak resmi atau mengirimkannya kepada seseorang yang mengaku dapat menjamin kelulusan PCAM. Informasi seperti NIK, KTP, foto, dan dokumen iDeb sebaiknya hanya diberikan kepada pihak yang memiliki kewenangan dan tujuan yang jelas. Jika menerima permintaan dokumen yang mengatasnamakan OJK, pastikan terlebih dahulu kebenarannya melalui kanal resmi OJK.

Apalagi, pada publikasi persyaratan PCAM 9, dokumen iDeb tidak tercantum sebagai persyaratan pendaftaran. Karena itu, hasil SLIK sebaiknya dipahami sebagai informasi kredit pribadi dan bukan sebagai dokumen wajib untuk mengikuti PCAM, kecuali terdapat ketentuan resmi pada rekrutmen berikutnya. Calon peserta sebaiknya selalu mengikuti pengumuman terbaru dari OJK dan tidak mudah percaya terhadap tautan atau pihak yang meminta data dengan mengatasnamakan proses seleksi.

12. Apa yang Perlu Dipersiapkan untuk PCAM OJK Berikutnya?

Calon peserta dapat menggunakan persyaratan PCAM 9 sebagai gambaran mengenai jenis kualifikasi yang pernah digunakan OJK, tetapi bukan sebagai kepastian untuk angkatan baru. Pada PCAM 9, OJK menetapkan persyaratan pendidikan D-IV/S1/S2/S3, IPK minimal 3,00, ketentuan usia, asal perguruan tinggi, serta daftar program studi tertentu. Persyaratan tersebut dapat membantu calon peserta melakukan persiapan lebih awal dengan melihat apakah latar belakang pendidikan dan kualifikasinya secara umum sesuai dengan ketentuan yang pernah diterapkan.

Sembari menunggu pembukaan resmi, calon peserta dapat memastikan dokumen akademik dan identitas tersimpan dengan baik, mempelajari profil serta tugas OJK, dan mengikuti perkembangan informasi rekrutmen melalui kanal resmi. Pengecekan iDeb juga dapat dilakukan apabila ingin mengetahui informasi kredit pribadi. Namun, cek SLIK dan pendaftaran PCAM merupakan dua proses yang berbeda, sehingga iDeb tidak boleh dianggap sebagai syarat PCAM tanpa adanya dasar dari pengumuman resmi OJK. Untuk memastikan persyaratan terbaru, calon peserta sebaiknya selalu mengacu pada informasi yang diterbitkan OJK ketika rekrutmen dibuka.

Baca juga: Tips Mengikuti Wawancara dan Assessment PCAM OJK dengan Percaya Diri

Mini FAQ

Apakah BI Checking menjadi syarat pendaftaran PCAM OJK?

Pada persyaratan resmi PCAM 9 yang dipublikasikan OJK, hasil BI Checking atau iDeb SLIK tidak dicantumkan sebagai persyaratan pendaftaran.

Cara memeriksa BI Check sekarang lewat mana?

Pengecekan sekarang dilakukan melalui Informasi Debitur SLIK OJK. Permohonan secara online tersedia melalui aplikasi resmi iDebKu OJK.

Apakah cek SLIK OJK dipungut biaya?

Tidak. Layanan permintaan Informasi Debitur kepada masyarakat disediakan OJK tanpa dipungut biaya.

Apakah PCAM OJK 2026 sudah dibuka?

Hingga 19 Agustus 2026, laman Karir OJK masih menampilkan PCAM 9 tahun 2025 dengan status ditutup dan belum menampilkan pengumuman PCAM angkatan baru. OJK juga telah menegaskan pada Maret 2026 bahwa PCAM 9 dan MLE telah resmi ditutup.

Berapa lama hasil iDeb diproses?

Panduan iDebKu OJK menyebut hasil iDeb dikirim melalui email pemohon paling lambat satu hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.

Ringkasan

Cara memeriksa BI Checking untuk calon peserta PCAM OJK pada dasarnya sama dengan pengecekan iDeb bagi masyarakat umum. Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi resmi iDebKu dengan melakukan pendaftaran, mengisi identitas secara benar, mengunggah dokumen yang diperlukan, kemudian mengajukan permohonan. Setelah permohonan dikirim, pemohon dapat menyimpan nomor registrasi untuk memantau Status Layanan dan memperoleh informasi iDeb yang diajukan.

Namun, perlu dibedakan bahwa SLIK merupakan layanan informasi debitur, sedangkan PCAM merupakan program rekrutmen SDM OJK. Pada persyaratan resmi PCAM 9, OJK tidak mencantumkan hasil iDeb sebagai syarat pendaftaran. PCAM 9 sendiri telah ditutup dan sampai saat ini belum terdapat pengumuman PCAM baru pada halaman Karir OJK. Karena itu, calon peserta sebaiknya menunggu informasi resmi dari OJK serta berhati-hati terhadap tautan pendaftaran yang mengatasnamakan OJK.

Sumber Resmi

  • Otorias Jasa Keuangan — Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
  • Cimb Niaga —  Cara Cek BI Checking dan Cara Membaca Hasil Skornya.
  • Pegadaian — Cara Cek Skor Kredit Online via SLIK OJK, Syarat, dan Tingkatannya.
Bagikan :

Artikel Terbaru Lainnya :