Tugas OJK dalam perbankan mencakup pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, hingga penegakan ketentuan terhadap bank yang beroperasi di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan juga memiliki kewenangan terkait perizinan, kesehatan bank, tata kelola, manajemen risiko, serta perlindungan konsumen sektor jasa keuangan. Pengawasan perbankan secara