Lembaga keuangan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan.
Dana tersebut kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau pembiayaan lain. Tujuannya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Bank berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi. Masyarakat bisa menabung, meminjam uang, menukarkan mata uang asing, hingga berinvestasi melalui layanan perbankan.
Bank juga mempermudah transaksi bisnis dan perdagangan antarwilayah hingga antarnegara.
Fungsi Lembaga Keuangan Bank

- Menerima Simpanan
Bank menerima simpanan dari masyarakat dalam bentuk tabungan, deposito, dan giro. Simpanan ini dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). - Menyalurkan Kredit
Bank menyalurkan dana dalam bentuk pinjaman kepada perorangan, pelaku usaha, hingga perusahaan besar. Kredit ini digunakan untuk konsumsi, usaha, atau investasi. - Menyediakan Layanan Transaksi
Bank memfasilitasi transfer dana, pembayaran tagihan, pembelian produk, hingga pengiriman uang lintas negara. - Menciptakan Uang Giral
Bank menciptakan uang giral melalui proses penyaluran kredit yang disimpan dalam bentuk giro atau tabungan. - Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan
Bank membantu menjaga sirkulasi uang tetap stabil dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Contoh Lembaga Keuangan Bank di Indonesia
- Bank Indonesia (BI)
Bertindak sebagai bank sentral. Bertugas menjaga kestabilan nilai rupiah, mengatur dan mengawasi sistem pembayaran, serta mengelola cadangan devisa negara. - Bank Umum
Melayani seluruh lapisan masyarakat. Contohnya Bank Mandiri, BCA, BNI, dan BRI. - Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Melayani kebutuhan kredit masyarakat di wilayah tertentu. Fokus pada usaha mikro dan kecil.
Perbedaan Bank Umum dan BPR
Bank Umum memiliki izin untuk memberikan layanan lengkap di bidang keuangan. Bank ini dapat menerima simpanan dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito.
Bank umum juga bisa menerbitkan kartu kredit, memberikan layanan valuta asing, serta beroperasi secara nasional hingga internasional.
Nasabah bank umum mencakup seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha besar dan korporasi.
BPR memiliki ruang lingkup layanan yang lebih terbatas. BPR tidak diperkenankan menerima simpanan dalam bentuk giro atau melakukan transaksi valuta asing.
Layanan BPR umumnya hanya berupa tabungan dan deposito. BPR fokus melayani masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro di wilayah tertentu.
Operasionalnya hanya terbatas pada tingkat kabupaten atau kota.
Selain itu, bank umum wajib memiliki sistem pengamanan dan teknologi yang canggih karena skalanya besar. Sedangkan BPR lebih sederhana dari segi operasional dan struktur organisasi.
Jumlah Bank Umum di Indonesia Tahun 2025
Berdasarkan data resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per kuartal I tahun 2025, terdapat 99 bank umum yang masih aktif di Indonesia. Angka ini mencakup:
- 65 bank umum konvensional
- 14 bank umum syariah
- 20 unit usaha syariah dari bank konvensional
Jumlah bank umum mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir akibat konsolidasi dan penggabungan usaha. Beberapa bank kecil memilih merger untuk memperkuat permodalan dan efisiensi operasional.
OJK terus mendorong transformasi perbankan, termasuk digitalisasi layanan dan penguatan struktur permodalan, agar industri perbankan tetap stabil dan sehat.