Tugas dan fungsi OJK tidak hanya berkaitan dengan pengawasan bank. Otoritas Jasa Keuangan memiliki ruang lingkup yang jauh lebih luas, mulai dari perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, hingga aset keuangan digital dan aset kripto.
Berdasarkan resmi OJK, ruang lingkup kewenangannya dapat dimasukkan ke dalam tiga hal utama, yaitu mengatur, mengawasi, dan melindungi informasi . OJK juga berfungsi menjaga sistem pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan secara terintegrasi serta ikut memelihara stabilitas sistem keuangan sesuai kewenangannya.
Pemahaman mengenai tugas dan fungsi OJK penting bagi masyarakat, terutama ketika berhubungan dengan bank, perusahaan pembiayaan, investasi, pinjaman bold, asuransi, serta layanan keuangan digital.
Mengenal Otoritas Jasa Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK merupakan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan . OJK bersifat independen dan mempunyai fungsi serta kewenangan dalam pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sesuai ketentuan peraturan-undangan.

Kewenangan OJK kemudian berkembang setelah hadirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) . Perubahan tersebut membuat ruang pengawasan OJK mencakup sektor yang lebih luas, termasuk inovasi teknologi sektor keuangan dan aset keuangan digital.
Secara sederhana, keberadaan OJK bertujuan untuk memastikan lembaga dan kegiatan jasa keuangan berjalan dengan aturan yang jelas serta konsumen memperoleh perlindungan yang memadai.
Baca juga Rekrutmen OJK 2026 Kapan Dibuka? Cek Status Terbaru PCAM dan Jadwal Pendaftarannya
Tujuan Dibentuknya OJK
Menurut halaman resmi OJK, lembaga ini dibentuk agar seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan dapat berjalan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, sistem keuangan diharapkan mampu berkembang secara berkelanjutan dan stabil sekaligus memberikan perlindungan terhadap kepentingan konsumen dan masyarakat.
| Tujuan OJK | Penjelasan |
|---|---|
| Kegiatan keuangan yang tertib | Sektor jasa keuangan berjalan berdasarkan peraturan dan tata kelola |
| Adil dan transparan | Konsumen serta pelaku usaha memperoleh informasi dan perlakuan yang sesuai |
| Sistem keuangan stabil | Industri keuangan diharapkan tetap sehat dan berkelanjutan |
| Perlindungan konsumen | Kepentingan masyarakat dan pengguna jasa keuangan mendapat perlindungan |
Tujuan tersebut menjelaskan mengapa tugas OJK tidak berhenti pada pemeriksaan perusahaan keuangan, tetapi juga mencakup penyusunan aturan dan perlindungan masyarakat.
Fungsi OJK dalam Sektor Jasa Keuangan
Fungsi OJK saat ini dapat dilihat melalui tiga bagian utama.
Pertama, OJK menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan. Artinya, pengawasan tidak dilakukan secara terpisah hanya pada satu jenis industri.
Kedua, OJK ikut memelihara Stabilitas Sistem Keuangan secara aktif sesuai kewenangannya . Ketiga, OJK menjalankan fungsi pelindungan terhadap konsumen dan masyarakat . Fungsi ketiga tersebut tercantum pada halaman Tugas dan Fungsi OJK.
Dengan demikian, fungsi OJK dapat diringkas menjadi:
- Pengaturan sektor jasa keuangan
- Pengawasan industri jasa keuangan
- Pemeliharaan stabilitas sistem keuangan sesuai kewenangan
- Perlindungan konsumen dan masyarakat
Tugas OJK dalam Melindungi Konsumen
Bidang edukasi dan perlindungan konsumen OJK menyelenggarakan kegiatan seperti edukasi, pelayanan konsumen, pengawasan pasar , hingga pembelaan hukum dalam perlindungan konsumen.
Pengawasan perilaku pasar berkaitan dengan perilaku pelaku usaha ketika merencanakan, menawarkan, memberikan informasi, menjual, dan melayani produk kepada konsumen.
Bagi masyarakat, fungsi perlindungan OJK menjadi penting ketika menghadapi permasalahan dalam penggunaan produk jasa keuangan. Namun, tidak setiap kerugian otomatis berarti OJK akan mengganti dana konsumen. Penyelesaian tetap bergantung pada jenis kasus, bukti, kewenangan, serta mekanisme penyelesaian yang berlaku.
Wewenang OJK dalam mengatur tugasnya
Tugas dan wewenangnya perlu dibedakan. Tugas menjelaskan pekerjaan yang harus dilaksanakan OJK, sedangkan yang berwenang merupakan kekuasaan yang diberikan oleh peraturan agar OJK dapat menjalankan tugas tersebut.
Dalam pengawasan sektor jasa keuangan, kewenangan OJK dapat mencakup antara lain:
- Menetapkan peraturan di sektor jasa keuangan
- Melakukan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan
- Memberikan dan mengatur perizinan sesuai sektor yang menjadi kewenangannya
- Melakukan pemeriksaan
- Meminta laporan dan informasi
- Memberikan perintah tertulis dalam kondisi tertentu
- Menjatuhkan sanksi administratif sesuai ketentuan
- Melakukan tindakan pengawasan dan ketentuan ketentuan
- Kewenangan penyidikan sesuai peraturan perundang-undangan
Jenis kewenangan yang digunakan dapat berbeda-beda menurut sektor dan kasus yang sedang ditangani. OJK sendiri disebut sebagai lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang dalam pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
Tugas OJK dalam Mengawasi Industri Keuangan

Ruang lingkup tugas dan fungsi OJK berkembang mengikuti perubahan industri keuangan. Berdasarkan informasi resmi OJK saat ini, tugas pengaturan dan pengawasan mencakup beberapa kelompok sektor.
1.Perbankan
OJK melakukan pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan.
Pengawasan tersebut mencakup berbagai aspek lembaga perbankan, seperti kelembagaan, kegiatan usaha, bank kesehatan, tata kelola, hingga manajemen risiko. Dalam kewenangan tertentu, OJK juga terkait dengan perizinan pendirian bank, pembukaan kantor, perubahan kepemilikan, merger, konsolidasi, akuisisi, hingga pembukaan izin usaha.
Hal ini menjadikan OJK memiliki posisi penting dalam memastikan bank menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan.
2.Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
OJK juga bertugas mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon .
Ruang lingkup pasar modal melibatkan berbagai pihak dan aktivitas, termasuk perusahaan efek, pengelola investasi, emiten, serta pelaku lain yang berada dalam sektor tersebut sesuai peraturan yang berlaku.
Pengawasan diperlukan agar aktivitas pasar berlangsung secara teratur, wajar, efisien, dan memberikan perlindungan terhadap investor.
3.Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun
Perusahaan asuransi juga berada dalam pengawasan OJK.
OJK menjalankan pengaturan serta pengawasan pada sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun. Kegiatan tersebut dapat mencakup ketentuan ketentuan, pengawasan terhadap perusahaan, pemeriksaan khusus, penegakan aturan, hingga pengawasan khusus ketika diperlukan.
Bagi masyarakat, pengawasan ini penting karena produk asuransi dan dana pensiun berkaitan langsung dengan dana serta hak konsumen dalam jangka panjang.
4.Lembaga Pembiayaan dan Modal Ventura
OJK juga mengawasi lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan industri jasa keuangan lainnya.
Dalam sektor tersebut, OJK melakukan pengembangan sistem pengawasan, penyusunan peraturan, pengendalian kualitas pengawasan, penegakan ketentuan, pemeriksaan khusus, hingga koordinasi perizinan dan pengawasan.
Dengan demikian, perusahaan pembiayaan yang digunakan masyarakat untuk memperoleh layanan pembiayaan juga masuk dalam ruang pengaturan OJK apabila berada dalam kategori lembaga yang menjadi kewenangannya
Perbedaan Tugas OJK dan Bank Indonesia
OJK dan Bank Indonesia sama-sama mempunyai peran penting dalam sistem keuangan, namun keduanya bukan lembaga dengan tugas yang sama.
Secara sederhana, OJK fokus pada pengaturan dan pengawasan lembaga serta kegiatan di sektor jasa keuangan sesuai kewenangannya. Pada perbankan, pengawasan OJK memiliki karakter mikroprudensial , yaitu memperhatikan kondisi dan kesehatan lembaga keuangan.
Sementara pengawasan makroprudensial berkaitan dengan risiko dan stabilitas sistem keuangan secara lebih luas. Literatur resmi OJK menjelaskan bahwa mikroprudensial fokus pada institusi kesehatan individu, sedangkan makroprudensial melihat sistem risiko secara agregat.
| OJK | Bank Indonesia |
|---|---|
| Pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan sesuai kewenangannya | Bank sentral Republik Indonesia |
| Melakukan pengawasan perbankan mikroprudensial | Jangkauan kebijakan moneter dan makroprudensial |
| Melindungi konsumen sektor jasa keuangan | Menjaga stabilitas nilai rupiah sesuai amanat BI |
| Mengawasi berbagai lembaga dan aktivitas jasa keuangan | Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran sesuai kewenangannya |
Keduanya dapat berkoordinasi karena permasalahan keuangan tertentu dapat berdampak terhadap stabilitas sistem secara keseluruhan.
Baca juga BantuSaku Masuk Daftar OJK? Ini Bukti Izin Resmi dan Hal yang Wajib Dicek Sebelum Pinjam
Mini FAQ
Apa tugas utama OJK?
OJK bertugas mengatur dan mengawasi kegiatan di sektor jasa keuangan. Ruang lingkupnya mencakup perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, pembiayaan, inovasi teknologi sektor keuangan, hingga aset keuangan digital sesuai kewenangannya.
Apa fungsi OJK bagi masyarakat?
OJK berfungsi menyelenggarakan pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan secara terintegrasi, ikut memelihara stabilitas sistem keuangan sesuai kewenangannya, serta memberikan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat.
Sektor apa saja yang diawasi OJK?
OJK mengawasi sektor perbankan, pasar modal, keuangan derivatif, bursa karbon, perasuransian, penjaminan, dana pensiun, perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, inovasi teknologi sektor keuangan, dan aset keuangan digital termasuk aset kripto.
Apa perbedaan tugas OJK dan Bank Indonesia?
OJK berfokus pada pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk pengawasan mikroprudensial perbankan. Bank Indonesia merupakan bank sentral yang menjalankan kebijakan moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran sesuai kewenangannya.
Bagaimana OJK melindungi konsumen jasa keuangan?
OJK melakukan edukasi, pengawasan perilaku pelaku usaha, pelayanan konsumen, serta menyediakan mekanisme pengaduan dan perlindungan sesuai ketentuan. Masyarakat juga dapat menghubungi Kontak OJK 157 untuk memperoleh informasi atau menyampaikan pengaduan.
Kesimpulan
Tugas dan fungsi OJK mencakup pengaturan, pengawasan, serta perlindungan dalam sektor jasa keuangan. Ruang pengawasannya tidak terbatas pada bank, tetapi juga meliputi pasar modal, keuangan derivatif, bursa karbon, asuransi, penjaminan, dana pensiun, perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, inovasi teknologi sektor keuangan, hingga aset keuangan digital dan aset kripto.
Selain mengawasi industri, OJK mempunyai fungsi untuk memelihara stabilitas sistem keuangan secara aktif sesuai kewenangannya serta memberikan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat. Perkembangan tersebut membuat peran OJK semakin luas seiring berkembangnya produk dan teknologi di sektor keuangan.
Untuk memeriksa informasi terbaru mengenai regulasi, perusahaan yang berada dalam pengawasan, edukasi konsumen, maupun layanan pengaduan, masyarakat dapat menggunakansitus web resmi Otoritas Jasa Keuangandan Kontak OJK 157.


