Apa Saja Tugas Pegawai OJK – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga negara independen, dibentuk berdasarkan Undang‑Undang Nomor 21 Tahun 2011. OJK bertugas menjalankan sistem pengaturan dan pengawasan terintegrasi terhadap seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan: perbankan, pasar modal, asuransi,