
Apakah Kerja di OJK PNS? – Banyak yang bertanya, apakah kerja di OJK PNS atau memiliki status kepegawaian berbeda? Mengetahui apakah kerja di OJK PNS penting bagi calon pelamar yang ingin berkarier di lembaga ini. Sebagai lembaga independen, wajar jika muncul pertanyaan, apakah kerja di OJK PNS atau bukan.
Apakah Kerja di OJK PNS? Ini Penjelasan Lengkapnya!
Banyak orang mengira bahwa bekerja di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sama seperti menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, apakah kerja di OJK PNS? Jawabannya adalah tidak.
OJK bukan lembaga pemerintahan biasa, melainkan lembaga independen yang memiliki sistem pengelolaan pegawai sendiri. Jadi, meskipun berstatus sebagai pegawai negara, pegawai OJK bukanlah PNS.
Baca juga: Ini Dia Syarat Dokumen CPNS 2025 Yang Penting Disiapkan!
OJK Bukan PNS: Penjelasan Resmi

Untuk memahami mengapa pegawai OJK bukan PNS, kita harus melihat dasar hukum dan struktur kelembagaannya.
1. OJK Dibentuk Berdasarkan Undang-Undang
OJK didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Dalam undang-undang ini dijelaskan bahwa OJK adalah lembaga independen yang bebas dari campur tangan pemerintah dan pihak lain.
2. OJK Bukan Bagian dari BUMN
OJK juga bukan termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Bank Mandiri, PLN, atau Telkom. Sebab OJK adalah lembaga negara non-kementerian yang memiliki fungsi pengawasan sektor jasa keuangan.
3. OJK Tidak Terikat dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Karena bukan PNS, pegawai OJK tidak diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tidak mengikuti regulasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
4. OJK Memiliki Sistem Rekrutmen Sendiri
Proses seleksi pegawai OJK dilakukan secara mandiri melalui dua jalur utama:
- Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) untuk lulusan D3.
- Pendidikan Calon Staf (PCS) untuk lulusan D-IV, S1, S2, dan S3.
5. Tujuan OJK Berbeda dengan Instansi Pemerintah Lain
OJK memiliki tugas utama dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Selain itu, OJK juga bertujuan untuk:
Mewujudkan sistem keuangan yang stabil dan berkelanjutan.
Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
Baca juga: Soal Pengetahuan Umum OJK – Bersiap Taklukan OJK!
Perbedaan Pegawai OJK dan PNS
Meski bekerja di lembaga negara, pegawai OJK memiliki beberapa perbedaan dengan PNS. Berikut adalah beberapa perbedaannya:
Aspek | Pegawai OJK | PNS |
---|---|---|
Status Kepegawaian | Pegawai OJK (bukan ASN) | Aparatur Sipil Negara (ASN) |
Dasar Hukum | UU No. 21 Tahun 2011 | UU No. 5 Tahun 2014 |
Proses Rekrutmen | Seleksi mandiri oleh OJK | Melalui BKN dan seleksi CPNS |
Kenaikan Pangkat | Berdasarkan sistem internal OJK | Berdasarkan aturan ASN |
Tunjangan & Gaji | Menyesuaikan kebijakan OJK | Mengikuti skema ASN |
Pensiun | Tidak menggunakan sistem pensiun PNS | Mendapatkan tunjangan pensiun dari negara |
Dari tabel di atas, terlihat bahwa pegawai OJK memiliki sistem kepegawaian sendiri yang berbeda dari PNS.
Bagaimana Cara Melamar Kerja di OJK?

Karena pegawai OJK bukan PNS, proses rekrutmen dilakukan secara independen oleh OJK melalui laman resmi karir OJK.
Baca juga: PCS OJK Persyaratan Lengkap: Simak dan Pahami, Yuk!
Berikut langkah-langkah mendaftar kerja di OJK:
- Cek lowongan terbaru di situs resmi OJK.
- Siapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti ijazah, CV, dan sertifikat pendukung.
- Ikuti tahapan seleksi, seperti tes administrasi, tes akademik, wawancara, dan psikotes.
- Jika lolos, ikuti program Pendidikan Calon Pegawai (PCT atau PCS).
- Setelah lulus pelatihan, Anda resmi menjadi pegawai OJK!
Proses seleksi OJK cukup ketat dan kompetitif, sehingga persiapan yang matang sangat diperlukan.
Persiapkan Seleksi OJK dengan Bimbel JadiOJK!
Agar peluang lolos semakin besar, Anda bisa bergabung dengan bimbingan belajar JadiOJK yang menawarkan:
Materi lengkap sesuai standar seleksi OJK.
Latihan soal dan simulasi tes.
Pendampingan dari mentor berpengalaman.
Jangan sia-siakan kesempatan berkarier di OJK! Bergabunglah dengan JadiOJK sekarang dan wujudkan impian Anda bekerja di sektor keuangan. 🚀
Jadi, apakah kerja di OJK PNS? Jawabannya adalah tidak. Pegawai OJK bukan PNS karena OJK merupakan lembaga independen dengan sistem kepegawaian sendiri.
Meski bukan PNS, bekerja di OJK tetap menawarkan jenjang karier yang menjanjikan dengan gaji dan tunjangan yang kompetitif. Jika Anda tertarik bergabung dengan OJK, pastikan Anda mempersiapkan diri dengan baik, salah satunya dengan mengikuti bimbingan belajar di JadiOJK.
Sumber artikel :
Contoh soal yang lebih lengkap bisa kamu akses di Aplikasi JadiOJK. Berikut adalah kisi-kisi bisa kamu akses di sini!
Bimbel PCS-8 & PCT-2 OJK Tahun 2025
Mau Lolos? Join Grup dan Bimbelnya Sekarang!👇🏻👇🏻
📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiOJK: Temukan aplikasi JadiOJK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiOJK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELOJK” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiOJK karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal OJK 2025!!!
- Dapatkan ribuan soal ojk 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi OJK 2025
- Ratusan Latsol OJK 2025
- Puluhan paket Simulasi OJK 2025
- dan masih banyak lagi yang lainnya