Cara Cek BI Checking OJK Online Lewat iDebKu dengan Mudah

cara cek bi checking ojk

Cara cek BI Checking OJK kini dilakukan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK OJK. Istilah BI Checking masih sering digunakan masyarakat, tetapi layanan informasi riwayat kredit saat ini sudah berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan dan hasil pengecekannya dikenal sebagai Informasi Debitur atau iDeb.

Melalui layanan iDebKu, masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi debitur secara online tanpa harus menggunakan jasa pihak ketiga. Pengecekan ini berguna untuk mengetahui data fasilitas kredit atau pembiayaan yang tercatat atas identitas debitur.

BI Checking Sekarang Menggunakan SLIK OJK

BI Checking merupakan istilah lama yang sebelumnya digunakan untuk layanan informasi debitur. Saat ini masyarakat melakukan pengecekan melalui SLIK yang dikelola OJK.

SLIK memuat Informasi Debitur berdasarkan laporan dari lembaga jasa keuangan. Data tersebut dapat mencakup identitas debitur dan rincian fasilitas keuangan yang diterima. OJK juga menegaskan bahwa Informasi Debitur bersifat netral dan bukan daftar hitam atau blacklist.

Karena itu, ketika seseorang mencari cara cek BI Checking OJK, layanan yang perlu digunakan adalah permohonan iDeb melalui iDebKu.

Cek BI Checking OJK Bisa Dilakukan Online

Masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor OJK untuk memperoleh Informasi Debitur.

OJK menyediakan layanan iDebKu yang dapat digunakan untuk mengajukan iDeb secara daring. Pada halaman utama tersedia menu Pendaftaran untuk permohonan baru dan Status Layanan untuk memeriksa permohonan yang sebelumnya sudah dikirim.

Siapkan Dokumen Sebelum Cek BI Checking

Sebelum melakukan pendaftaran, pemohon perlu menyiapkan identitas yang sesuai.

Untuk debitur perseorangan:

  • WNI menggunakan KTP;
  • WNA menggunakan paspor;
  • siapkan email aktif;
  • siapkan nomor handphone;
  • pastikan data identitas terbaca jelas;
  • siapkan foto diri sesuai ketentuan verifikasi.

Pada layanan permintaan Informasi Debitur perseorangan, OJK juga mensyaratkan dokumen identitas asli serta foto diri untuk membantu proses verifikasi pemohon.

Cara Cek BI Checking OJK Melalui iDebKu

Proses cara cek BI Checking OJK dapat dimulai melalui menu pendaftaran iDebKu.

Secara umum, langkahnya adalah:

  1. masuk ke layanan iDebKu OJK;
  2. pilih menu Pendaftaran;
  3. masuk ke bagian Cek Ketersediaan Layanan;
  4. pilih jenis debitur;
  5. pilih kewarganegaraan;
  6. pilih jenis identitas;
  7. masukkan nomor identitas;
  8. isi captcha keamanan;
  9. pilih Selanjutnya;
  10. lengkapi data registrasi;
  11. unggah dokumen sesuai persyaratan;
  12. lakukan proses verifikasi;
  13. periksa kembali data;
  14. kirim permohonan;
  15. simpan nomor pendaftaran.

Pada halaman awal iDebKu, sistem memang meminta jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas, nomor identitas, dan captcha sebelum pemohon melanjutkan proses registrasi.

Isi Data Registrasi dengan Lengkap

Setelah lolos tahap pengecekan awal, pemohon akan masuk ke bagian Data Registrasi.

Beberapa informasi yang perlu diisi dapat meliputi:

  • nomor identitas;
  • nama lengkap;
  • jenis kelamin;
  • tempat lahir;
  • tanggal lahir;
  • alamat;
  • provinsi;
  • kabupaten atau kota;
  • email;
  • nomor handphone;
  • tujuan permohonan;
  • nama ibu kandung.

Pastikan seluruh data sesuai dengan dokumen resmi. Kesalahan penulisan NIK, nama, atau tanggal lahir dapat menghambat proses pencocokan identitas.

Gunakan NIK yang Sesuai KTP

NIK menjadi salah satu data penting dalam proses permohonan iDeb.

Sebelum melanjutkan, periksa kembali seluruh angka pada NIK. Jangan hanya melihat empat atau enam digit terakhir karena satu kesalahan angka dapat menyebabkan informasi tidak sesuai.

Nama lengkap juga sebaiknya mengikuti penulisan yang tercantum pada KTP agar proses verifikasi lebih mudah.

Pastikan Email yang Digunakan Masih Aktif

Email menjadi salah satu bagian penting ketika melakukan pengecekan secara online.

Gunakan alamat email pribadi yang masih dapat diakses. Jangan menggunakan email milik orang lain karena Informasi Debitur merupakan data pribadi dan bersifat rahasia.

Sebelum mengirim formulir, periksa kembali ejaan alamat email untuk menghindari kesalahan sederhana.

Unggah Identitas dalam Kondisi Jelas

Dokumen yang diunggah sebaiknya tidak buram, gelap, atau terpotong.

Pastikan bagian seperti:

  • nama;
  • foto identitas;
  • NIK;
  • tanggal lahir;
  • alamat;

masih dapat terbaca dengan jelas.

Untuk permohonan perseorangan, OJK juga menetapkan proses foto diri atau selfie dengan identitas sebagai bagian dari persyaratan verifikasi.

Simpan Nomor Pendaftaran iDeb

Setelah pengajuan berhasil dikirim, pemohon perlu menyimpan nomor pendaftaran.

Nomor ini sangat penting karena digunakan untuk memeriksa perkembangan proses permohonan melalui menu Status Layanan.

Sebaiknya simpan nomor melalui catatan atau screenshot agar tidak hilang.

Cara Mengecek Status BI Checking OJK

Setelah permohonan dikirim, statusnya dapat dilihat melalui fitur Status Layanan.

Langkahnya:

  1. masuk ke menu Status Layanan;
  2. masukkan nomor pendaftaran;
  3. isi captcha;
  4. lanjutkan pengecekan;
  5. lihat status permohonan yang tampil.

Halaman Status Layanan iDebKu memang meminta nomor pendaftaran sebagai data utama untuk melihat perkembangan permohonan.

Hasil BI Checking Berupa iDeb

Setelah proses selesai, pemohon akan memperoleh Informasi Debitur atau iDeb.

Dokumen tersebut bukan hanya menampilkan apakah seseorang “masuk BI Checking” atau tidak. Informasinya dapat berkaitan dengan identitas dan fasilitas keuangan yang dilaporkan oleh lembaga jasa keuangan.

Karena itu, hasil iDeb perlu dibaca secara menyeluruh.

Informasi yang Bisa Dilihat dalam SLIK OJK

SLIK menyajikan Informasi Debitur yang bersumber dari laporan lembaga jasa keuangan.

Data tersebut dapat mencakup informasi mengenai:

  • identitas debitur;
  • fasilitas kredit atau pembiayaan;
  • lembaga pemberi fasilitas;
  • kondisi fasilitas;
  • informasi pembayaran;
  • layanan pendanaan tertentu;
  • informasi lain sesuai cakupan pelaporan SLIK.

Informasi tersebut dapat digunakan sebagai salah satu sumber dalam analisis kelayakan debitur, tetapi bukan satu-satunya dasar keputusan lembaga keuangan.

BI Checking Bukan Blacklist

Kesalahpahaman yang sering terjadi adalah menganggap seseorang yang muncul dalam SLIK berarti masuk daftar hitam.

Padahal, OJK menjelaskan bahwa Informasi Debitur SLIK bersifat netral dan bukan blacklist.

Seseorang yang sedang atau pernah mempunyai fasilitas kredit dapat memiliki informasi dalam SLIK. Yang lebih penting adalah melihat bagaimana kondisi fasilitas dan riwayat pembayarannya.

Layanan Cek BI Checking OJK Gratis

Permintaan Informasi Debitur melalui layanan OJK tidak dipungut biaya.

OJK menegaskan bahwa layanan pemberian iDeb kepada masyarakat, termasuk melalui iDebKu, diberikan secara gratis.

Kendala yang Sering Terjadi Saat Cek BI Checking

Beberapa masalah sederhana dapat membuat proses pengajuan tidak berjalan lancar.

Hal yang perlu diperiksa antara lain:

  • NIK salah;
  • nama tidak sesuai identitas;
  • tanggal lahir keliru;
  • email salah;
  • dokumen terlalu buram;
  • foto identitas terpotong;
  • nomor pendaftaran hilang;
  • jenis debitur salah dipilih;
  • data registrasi belum lengkap.

Sebelum menekan tombol kirim, lakukan pemeriksaan dari awal sampai akhir.

Mini FAQ

Bagaimana cara cek BI Checking OJK?

Pengecekan dilakukan melalui layanan iDebKu OJK dengan mengisi data diri, memasukkan NIK, mengunggah dokumen identitas, mengikuti verifikasi, lalu mengajukan permohonan Informasi Debitur.

Apa dokumen yang diperlukan untuk cek BI Checking OJK?

Untuk WNI, dokumen utama yang digunakan adalah KTP. Pemohon juga perlu menyiapkan email aktif, nomor handphone, serta mengikuti ketentuan foto atau verifikasi identitas.

Berapa biaya cek BI Checking melalui OJK?

Layanan permintaan Informasi Debitur melalui OJK tidak dipungut biaya, sehingga masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri.

Apa hasil yang didapat setelah cek BI Checking?

Hasilnya berupa Informasi Debitur atau iDeb yang memuat data fasilitas kredit atau pembiayaan yang tercatat atas identitas debitur.

Bagaimana jika data dalam iDeb tidak sesuai?

Debitur dapat melakukan klarifikasi kepada lembaga jasa keuangan yang melaporkan data tersebut dan menyiapkan bukti pembayaran, surat pelunasan, atau dokumen pendukung lainnya.

Kesimpulan

Cara cek BI Checking OJK saat ini dilakukan melalui SLIK OJK dengan mengajukan Informasi Debitur atau iDeb. Pemohon dapat menggunakan layanan iDebKu secara online dengan memilih menu Pendaftaran, mengisi identitas, melengkapi data registrasi, mengunggah dokumen, melakukan verifikasi, dan mengirim permohonan.

Setelah pengajuan selesai, nomor pendaftaran perlu disimpan untuk mengecek perkembangan melalui menu Status Layanan. Hasil akhirnya berupa iDeb yang berisi informasi fasilitas keuangan berdasarkan data yang dilaporkan oleh lembaga jasa keuangan.

Bagikan :

Artikel Terbaru Lainnya :