Cara Cek BI Checking Sendiri Lewat iDebKu OJK, Ini Langkah Resminya

cara cek bi checking sendiri

Cara cek BI Checking sendiri kini dapat dilakukan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Masyarakat dapat mengajukan permintaan Informasi Debitur melalui layanan iDebKu OJK, yaitu layanan resmi untuk memperoleh informasi debitur yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK.

Istilah BI Checking masih sering digunakan masyarakat untuk menyebut pemeriksaan riwayat kredit. Namun, layanan informasi kredit tersebut sekarang berada dalam SLIK yang dikelola OJK.

Baca juga cara mengecek bi checking

Mengenal BI Checking yang Sekarang Menggunakan SLIK OJK

BI Checking merupakan istilah lama yang masih populer digunakan ketika seseorang ingin mengetahui riwayat kreditnya. Saat ini, informasi tersebut tersedia melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

SLIK memuat informasi debitur yang berasal dari laporan lembaga jasa keuangan. Informasi tersebut dapat digunakan untuk mengetahui fasilitas kredit atau pembiayaan yang tercatat atas nama debitur.

Karena itu, ketika ingin melakukan cara cek BI Checking sendiri, layanan yang digunakan sekarang adalah iDebKu untuk memperoleh Informasi Debitur atau iDeb.

Baca juga slik ojk adalah

Cara Cek BI Checking Sendiri Lewat iDebKu OJK

Proses pengecekan dapat dilakukan secara online melalui layanan resmi iDebKu OJK.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka layanan iDebKu OJK.
  2. Pilih menu Pendaftaran.
  3. Isi bagian pengecekan ketersediaan layanan.
  4. Pilih jenis debitur.
  5. Pilih kewarganegaraan.
  6. Tentukan jenis identitas.
  7. Masukkan nomor identitas.
  8. Isi kode captcha.
  9. Klik Selanjutnya.
  10. Lengkapi seluruh data registrasi.
  11. Unggah dokumen identitas yang diminta.
  12. Lakukan verifikasi foto diri sesuai petunjuk.
  13. Periksa kembali data yang telah dimasukkan.
  14. Kirim permohonan Informasi Debitur.
  15. Simpan nomor pendaftaran.

Nomor pendaftaran tersebut penting karena nantinya digunakan untuk mengecek perkembangan permohonan.

Data yang Perlu Diisi Saat Pendaftaran

Saat melakukan pendaftaran iDebKu, pemohon perlu mengisi data pribadi secara lengkap dan sesuai dokumen identitas.

Beberapa data yang biasanya diperlukan meliputi:

  • jenis identitas;
  • nomor identitas;
  • nama lengkap;
  • jenis kelamin;
  • tempat lahir;
  • tanggal lahir;
  • alamat;
  • provinsi;
  • kabupaten atau kota;
  • alamat email;
  • nomor handphone;
  • tujuan permohonan;
  • nama ibu kandung.

Pastikan nomor identitas, nama, dan tanggal lahir tidak berbeda dengan dokumen resmi. Kesalahan data dapat menghambat proses verifikasi.

Dokumen untuk Cek BI Checking Sendiri

Untuk debitur perseorangan Warga Negara Indonesia, dokumen identitas utama yang digunakan adalah KTP. Sementara pemohon warga negara asing menggunakan paspor sesuai persyaratan yang berlaku.

Dalam proses online, pemohon juga perlu mengikuti permintaan unggah dokumen dan foto verifikasi yang muncul pada sistem.

Secara umum, persiapkan:

  • KTP asli untuk WNI;
  • paspor untuk WNA;
  • foto atau scan identitas yang jelas;
  • foto diri sesuai petunjuk verifikasi;
  • alamat email aktif;
  • nomor handphone yang dapat digunakan.

Pastikan dokumen tidak buram atau terpotong agar informasi pada identitas dapat terbaca dengan baik.

Baca juga cara cek bi checking

Cara Mengunggah Dokumen agar Mudah Diverifikasi

Kualitas dokumen menjadi salah satu bagian penting ketika melakukan cara cek BI Checking sendiri.

Gunakan foto atau hasil scan yang:

  • jelas dan tidak buram;
  • tidak terkena pantulan cahaya;
  • seluruh bagian dokumen terlihat;
  • tulisan pada identitas terbaca;
  • tidak terpotong;
  • sesuai dokumen asli;
  • mengikuti format yang diminta sistem.

Sebelum mengirim permohonan, periksa kembali setiap file yang telah diunggah.

Simpan Nomor Pendaftaran iDebKu

Setelah permohonan berhasil dikirim, sistem akan memberikan nomor pendaftaran.

Nomor tersebut sebaiknya langsung disimpan, baik dengan mencatatnya maupun mengambil tangkapan layar. Nomor pendaftaran diperlukan ketika pemohon ingin mengecek perkembangan layanan.

Tanpa nomor tersebut, proses pengecekan status permohonan dapat menjadi lebih sulit.

Cara Cek Status Permohonan iDeb

Setelah menyelesaikan pendaftaran, pemohon dapat memantau permintaan Informasi Debitur melalui menu Status Layanan.

Langkahnya cukup sederhana:

  1. Buka kembali layanan iDebKu.
  2. Pilih menu Status Layanan.
  3. Masukkan nomor pendaftaran.
  4. Isi captcha.
  5. Lihat informasi perkembangan permohonan.

Dengan cara tersebut, pemohon tidak perlu melakukan pendaftaran dari awal hanya untuk mengetahui status pengajuan.

Hasil Pengecekan Disebut Informasi Debitur atau iDeb

Hasil dari pengecekan melalui SLIK disebut Informasi Debitur atau iDeb.

Dokumen tersebut memuat informasi mengenai debitur dan fasilitas kredit atau pembiayaan yang dilaporkan oleh lembaga jasa keuangan kepada sistem SLIK.

Memahami Informasi dalam Hasil iDeb

Setelah memperoleh hasil, pemohon dapat memeriksa fasilitas kredit atau pembiayaan yang tercatat atas namanya.

Informasi tersebut dapat membantu seseorang mengetahui apakah data pinjaman yang tercatat sudah sesuai, termasuk riwayat fasilitas yang pernah atau masih dimiliki.

Perlu dipahami bahwa SLIK bukan daftar hitam. Informasi di dalamnya merupakan data debitur yang digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan lembaga jasa keuangan dalam proses analisis kredit atau pembiayaan.

Mengenal Kualitas Kredit dalam SLIK

Ketika membaca hasil iDeb, masyarakat juga sering menemukan informasi mengenai kualitas fasilitas kredit.

Data tersebut memberikan gambaran mengenai kondisi pembayaran fasilitas yang dilaporkan lembaga keuangan.

Cek BI Checking Sendiri Tanpa Jasa Pihak Ketiga

Karena iDebKu dapat digunakan langsung oleh masyarakat, pengecekan tidak harus dilakukan melalui jasa pihak ketiga.

Mengurus sendiri juga lebih aman karena pemohon tidak perlu menyerahkan KTP, nomor identitas, maupun informasi keuangan kepada pihak yang tidak dikenal.

Gunakan layanan resmi OJK dan hindari situs atau akun yang mengaku dapat memberikan hasil BI Checking dengan meminta data pribadi melalui saluran yang tidak jelas.

Cek BI Checking Melalui iDebKu Tidak Dipungut Biaya

Permintaan Informasi Debitur melalui layanan resmi OJK tidak perlu menggunakan jasa berbayar.

Karena itu, masyarakat perlu berhati-hati jika menemukan pihak yang mengatasnamakan layanan BI Checking atau SLIK dan meminta pembayaran hanya untuk memperoleh informasi debitur.

Cara Cek BI Checking untuk Debitur Perseorangan

Debitur perseorangan dapat mengajukan Informasi Debitur atas nama sendiri.

Untuk WNI, gunakan KTP sebagai identitas utama. Pastikan data yang dimasukkan sama dengan informasi pada dokumen tersebut.

Pengecekan untuk Badan Usaha

Selain perseorangan, Informasi Debitur juga dapat diminta untuk badan usaha.

Namun, persyaratan dokumennya berbeda. Badan usaha dapat memerlukan dokumen seperti:

  • identitas pengurus;
  • NPWP badan usaha;
  • akta pendirian;
  • dokumen perubahan badan usaha;
  • dokumen pendukung lain sesuai persyaratan.

Karena itu, pilih jenis debitur dengan benar pada tahap awal pendaftaran.

Permohonan untuk Debitur yang Telah Meninggal Dunia

Dalam kondisi tertentu, informasi debitur yang telah meninggal dapat diperlukan oleh ahli waris.

Proses tersebut membutuhkan dokumen tambahan untuk membuktikan hubungan dan kewenangan pemohon, misalnya dokumen kematian serta dokumen yang menunjukkan hubungan keluarga atau ahli waris.

Persyaratan ini diperlukan karena informasi SLIK merupakan data yang tidak dapat diberikan kepada sembarang pihak.

Penyebab Permohonan iDeb Mengalami Kendala

Proses cara cek BI Checking sendiri dapat mengalami kendala jika data atau dokumen yang dimasukkan tidak sesuai.

Beberapa hal yang perlu diperiksa antara lain:

  • nomor KTP salah;
  • nama tidak sesuai identitas;
  • tanggal lahir tidak tepat;
  • email tidak aktif;
  • foto KTP buram;
  • dokumen terpotong;
  • salah memilih jenis debitur;
  • foto verifikasi tidak sesuai petunjuk;
  • data pendaftaran belum lengkap.

Periksa formulir secara menyeluruh sebelum mengirim permohonan untuk mengurangi kemungkinan harus melakukan perbaikan.

Mengatasi Data SLIK yang Tidak Sesuai

Jika setelah memperoleh iDeb terdapat data yang dianggap tidak sesuai, pemohon perlu memastikan terlebih dahulu fasilitas kredit atau pembiayaan yang tercantum.

Jika memang terdapat ketidaksesuaian, debitur dapat menghubungi lembaga jasa keuangan yang melaporkan data tersebut. Pihak lembaga terkait dapat memberikan penjelasan maupun melakukan proses koreksi apabila ditemukan kesalahan sesuai mekanisme yang berlaku.

Simpan dokumen pendukung pembayaran atau penyelesaian kredit jika diperlukan dalam proses klarifikasi.

Cara Mendapatkan Bantuan saat Mengalami Kendala

Pemohon yang mengalami kendala dalam proses iDebKu dapat menggunakan kanal layanan resmi OJK.

Pastikan bantuan diperoleh melalui saluran resmi, terutama jika masalah berkaitan dengan identitas, dokumen, nomor pendaftaran, atau hasil Informasi Debitur.

Jangan memberikan kode OTP, kata sandi, atau informasi pribadi kepada pihak yang tidak dapat dipastikan berasal dari layanan resmi OJK.

Mini FAQ

Bagaimana cara cek BI Checking sendiri secara online?

Pengecekan informasi debitur dapat dilakukan secara online melalui layanan iDebKu OJK. Pemohon perlu mengisi data, mengunggah dokumen identitas, melakukan verifikasi, lalu mengirimkan izin.

Berapa biaya cek BI Checking melalui iDebKu?

Layanan Informasi Debitur melalui iDebKu OJK tidak dikenakan biaya. Masyarakat tidak perlu menggunakan jasa pihak ketiga untuk melakukan pengecekan.

Dokumen apa yang diperlukan untuk memeriksa BI Checking sendiri?

Untuk debitur perseorangan WNI, dokumen utama yang perlu disiapkan adalah KTP. Pemohon juga perlu mengikuti ketentuan unggah dokumen dan foto verifikasi yang tersedia di iDebKu.

Apa yang diterima setelah permohonan BI Checking selesai?

Pemohon akan memperoleh Informasi Debitur atau iDeb yang memuat data fasilitas kredit atau pembiayaan yang dicatat dalam SLIK sesuai laporan lembaga jasa keuangan.

Bagaimana cara memeriksa status permohonan. iDebKu?

Permohonan status dapat dilihat melalui menu Status Layanan di iDebKu dengan memasukkan nomor pendaftaran dan captcha.

Kesimpulan

Cara cek BI Checking sendiri saat ini dilakukan melalui layanan SLIK OJK dengan mengajukan Informasi Debitur atau iDeb. Prosesnya dapat dilakukan secara online melalui iDebKu tanpa harus menggunakan jasa pihak ketiga.

Pemohon perlu mengisi data diri, mengunggah dokumen identitas, melakukan verifikasi, kemudian mengirim permohonan. Setelah itu, simpan nomor pendaftaran untuk mengecek status layanan.

Dengan menggunakan layanan resmi OJK, masyarakat dapat mengecek informasi kreditnya sendiri secara lebih aman. Pastikan seluruh data dan dokumen yang dimasukkan benar agar proses permohonan dapat berjalan dengan lancar.

Bagikan :

Artikel Terbaru Lainnya :

Cari Artikel

Cari artikel dan panduan belajar untuk menemukan berbagai informasi, tips, dan strategi seputar persiapan ujian.

Akses Bimbel JadiOjk