Cara Cek Nama di OJK Lewat SLIK iDebKu, Lihat Riwayat Kredit Secara Online

cara cek nama di ojk

Cara cek nama di OJK dapat dilakukan melalui layanan resmi iDebKu untuk meminta Informasi Debitur dari Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK OJK. Melalui layanan tersebut, masyarakat bisa melihat data kredit atau pembiayaan yang dilaporkan lembaga jasa keuangan atas identitasnya.

Pengecekan ini berguna ketika ingin mengetahui kondisi riwayat kredit sebelum mengajukan KPR, kredit kendaraan, kartu kredit, atau pembiayaan lainnya. OJK menegaskan bahwa Informasi Debitur SLIK bersifat netral dan bukan daftar hitam atau blacklist.

Cara Cek Nama di OJK Lewat iDebKu

Pengecekan dapat dilakukan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor OJK.

Portal iDebKu menyediakan menu Pendaftaran untuk mengajukan permintaan Informasi Debitur dan Status Layanan untuk mengecek permohonan yang sudah dikirim.

Langkah umumnya sebagai berikut:

  1. Buka portal resmi iDebKu OJK
  2. Pilih menu Pendaftaran
  3. Pilih jenis debitur
  4. Isi kewarganegaraan dan jenis identitas
  5. Masukkan nomor identitas
  6. Isi data registrasi secara lengkap
  7. Unggah dokumen yang diminta
  8. Ikuti proses verifikasi
  9. Kirim permohonan Informasi Debitur
  10. Simpan data pendaftaran untuk mengecek status layanan

Panduan resmi OJK menyebut pemohon harus mengisi data registrasi secara lengkap dan benar sebelum melanjutkan permohonan.

Dokumen untuk Cek SLIK OJK

Bagi WNI yang ingin mengecek data dirinya sendiri, dokumen identitas utama yang digunakan adalah KTP asli.

Dalam panduan layanan OJK, persyaratan untuk debitur perseorangan antara lain:

  • Foto atau scan KTP asli bagi WNI
  • Paspor bagi WNA
  • Foto diri atau selfie sambil memegang identitas
  • Foto diri dengan kertas berisi tanda tangan basah sesuai petunjuk layanan

Permintaan Informasi Debitur untuk kepentingan diri sendiri pada mekanisme tersebut tidak dapat diwakilkan atau dikuasakan.

Pastikan foto identitas terlihat jelas dan seluruh data yang dimasukkan sama dengan dokumen resmi.

Data yang Bisa Dilihat di SLIK OJK

SLIK memuat Informasi Debitur yang berasal dari laporan lembaga jasa keuangan.

Informasi tersebut dapat mencakup identitas debitur serta rincian fasilitas yang diterima, termasuk fasilitas penyediaan dana, penjaminan, pertanggungan atau pengelolaan risiko, serta layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi sesuai cakupan pelaporan SLIK.

Melalui hasil iDeb, pengguna dapat memeriksa apakah terdapat fasilitas kredit atau pembiayaan yang tercatat atas identitasnya.

Cara Membaca Kualitas Kredit di OJK

Salah satu bagian penting dalam informasi kredit adalah kualitas kredit atau pembiayaan.

Dalam ketentuan pelaporan SLIK OJK terdapat lima kode kualitas:

KodeKualitas Kredit atau Pembiayaan
1Lancar
2Dalam Perhatian Khusus
3Kurang Lancar
4Diragukan
5Macet

Kode 1 menunjukkan kredit atau pembiayaan berstatus Lancar. Sementara kode 2 sampai 5 menunjukkan tingkat kualitas yang berbeda sesuai kondisi pembayaran dan ketentuan yang berlaku bagi masing-masing jenis lembaga pelapor.

Karena itu, istilah yang sering disebut masyarakat sebagai “kolektibilitas 1 sampai 5” berkaitan dengan kualitas fasilitas kredit atau pembiayaan yang dilaporkan.

Nama Tercatat di OJK Bukan Berarti Blacklist

Nama muncul dalam SLIK tidak berarti seseorang masuk daftar hitam OJK.

OJK secara eksplisit menyatakan bahwa Informasi Debitur SLIK bersifat netral dan bukan blacklist.

Seseorang yang memiliki atau pernah memiliki fasilitas kredit memang dapat mempunyai data dalam sistem sesuai ketentuan pelaporan.

Informasi tersebut kemudian dapat digunakan lembaga jasa keuangan sebagai salah satu sumber ketika menilai calon debitur.

SLIK Tidak Menentukan Kredit Pasti Ditolak

Riwayat SLIK merupakan salah satu faktor dalam analisis kredit, bukan satu-satunya.

OJK menyebut keputusan akhir mengenai pemberian atau penolakan fasilitas keuangan sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing lembaga jasa keuangan berdasarkan penilaian risiko dan ketentuan yang berlaku.

Lembaga keuangan dapat mempertimbangkan hal lain seperti:

  • Penghasilan
  • Jumlah kewajiban
  • Kemampuan membayar
  • Kondisi pekerjaan
  • Dokumen pendukung
  • Kebijakan risiko internal

Karena itu, kualitas kredit Lancar tidak otomatis menjamin pengajuan berikutnya diterima.

Pinjaman Online Bisa Tercatat di SLIK

SEOJK Nomor 11/SEOJK.01/2024 menjelaskan pengembangan SLIK mencakup tambahan sektor, termasuk Lembaga Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi atau LPBBTI.

POJK Nomor 11 Tahun 2024 juga menjadi dasar perubahan cakupan pelaporan dan permintaan Informasi Debitur melalui SLIK.

Artinya, fasilitas dari penyelenggara yang termasuk dalam cakupan pelapor SLIK dapat tercantum sesuai aturan pelaporan yang berlaku.

Cara Cek Nama di OJK Secara Offline

Selain online, cara cek nama di OJK juga tersedia secara tatap muka.

OJK menjelaskan debitur dapat datang ke kantor OJK setempat dengan membawa dokumen persyaratan permohonan Informasi Debitur.

Untuk WNI perseorangan, identitas yang digunakan berupa KTP. Setelah dokumen dan formulir diperiksa, hasil Informasi Debitur dapat dikirim ke email pemohon.

Layanan ini dapat menjadi pilihan jika pemohon mengalami kendala menggunakan iDebKu.

Cek SLIK OJK Gratis

Permintaan Informasi Debitur melalui layanan resmi OJK tidak dikenakan biaya.

Panduan OJK menyebut layanan SLIK untuk masyarakat gratis.

Karena itu, berhati-hatilah jika terdapat pihak yang meminta pembayaran dengan alasan dapat mengecek “blacklist OJK” atau menjamin penghapusan catatan kredit.

Untuk sekadar meminta Informasi Debitur milik sendiri, gunakan layanan resmi.

Data Pinjaman Tidak Dikenal Muncul di SLIK

Hasil iDeb sebaiknya diperiksa secara menyeluruh setelah diterima.

Jika terdapat kredit atau pembiayaan yang merasa tidak pernah diajukan, perhatikan informasi lembaga pelapor dan rincian fasilitas tersebut.

SLIK memperoleh data dari laporan lembaga jasa keuangan.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, pengguna dapat meminta penjelasan kepada lembaga jasa keuangan yang melaporkan data tersebut. Untuk informasi lebih lanjut, OJK juga menyediakan Kontak OJK 157 dan kanal layanan konsumen.

Jangan langsung mengabaikan fasilitas yang tidak dikenal karena bisa berkaitan dengan kesalahan data atau persoalan lain yang perlu diklarifikasi.

Perbedaan BI Checking dan SLIK OJK

Sebagian masyarakat masih menyebut pengecekan riwayat kredit dengan istilah BI Checking.

Saat ini, layanan yang digunakan untuk meminta Informasi Debitur adalah SLIK yang dikelola OJK.

IstilahKeterangan
BI CheckingIstilah lama yang masih populer
SLIKSistem Layanan Informasi Keuangan OJK
iDebInformasi Debitur
iDebKuAplikasi permohonan Informasi Debitur secara online

OJK menyebut SLIK sebagai sistem informasi yang dikelola untuk mendukung fungsi pengawasan dan penyediaan layanan informasi di sektor keuangan.

Mini FAQ

Bagaimana cara cek nama di OJK?

Cara cek nama di OJK dapat dilakukan melalui layanan iDebKu SLIK OJK. Pengguna perlu mengisi data diri, mengunggah dokumen identitas, lalu mengikuti proses verifikasi untuk memperoleh Informasi Debitur.

Apakah cek nama di OJK bisa dilakukan lewat HP?

Bisa. Layanan iDebKu OJK dapat diakses secara online melalui browser di HP, laptop, atau komputer selama perangkat terhubung ke internet.

Dokumen apa yang diperlukan untuk cek SLIK OJK?

Bagi WNI, dokumen utama yang dibutuhkan adalah KTP. Pemohon juga dapat diminta mengunggah foto diri dan dokumen verifikasi tambahan sesuai petunjuk pada layanan iDebKu.

Apa arti kualitas kredit 1 sampai 5 di SLIK OJK?

Kualitas 1 berarti Lancar, kualitas 2 Dalam Perhatian Khusus, kualitas 3 Kurang Lancar, kualitas 4 Diragukan, dan kualitas 5 Macet.

Apakah nama tercatat di SLIK OJK berarti masuk blacklist?

Tidak. Informasi Debitur dalam SLIK bersifat netral dan bukan blacklist. Data tersebut digunakan sebagai salah satu informasi yang dapat dipertimbangkan lembaga keuangan dalam menilai calon debitur.

Kesimpulan

Cara cek nama di OJK dapat dilakukan secara online melalui iDebKu dengan mengajukan Informasi Debitur SLIK. Pemohon perlu memasukkan identitas, mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, menjalani verifikasi, kemudian mengecek status permohonan.

Hasil SLIK dapat membantu pengguna mengetahui fasilitas kredit atau pembiayaan yang dilaporkan atas identitasnya serta melihat kualitas kredit dari Lancar hingga Macet. Namun, data SLIK bukan blacklist dan tidak menjadi satu-satunya penentu diterima atau ditolaknya pengajuan kredit.

Jika ditemukan fasilitas yang tidak dikenal, segera periksa lembaga pelapor dan ajukan klarifikasi. Gunakan hanya layanan resmi OJK karena permintaan Informasi Debitur tersedia tanpa biaya.

Bagikan :

Artikel Terbaru Lainnya :

Cari Artikel

Cari artikel dan panduan belajar untuk menemukan berbagai informasi, tips, dan strategi seputar persiapan ujian.

Akses Bimbel JadiOjk